DI BALAI PELATIHAN KONSTRUKSI WILAYAH II SURABAYA
“Hal-hal besar tersedia bagi orang-orang yang
membiasakan diri mengamati hal-hal kecil dalam hidupnya” (Sidney New Bremer)
Pengendali Dokumen
Bagian Penyelenggaraan Sistem Manajemen Mutu (SMM) dikelola oleh Nurin
Pramadini,ST ( mojang kelahiran kota Malang dan Alumni Fakultas Teknik Sipil
Universitas Brawijaya. Penyandang Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa. Perpres 54/2010) juga sempat
menangani Perencanaan Pelaksanaan Rehabilitasi Fisik BPKWS
Pengendalian Dokumen didasari atas peraturan :
Keputusan Kapusbin KPK No. 02/KPTS/Kt./2011 tanggal 25
Januari 2011 tentang Penunjukan Petugas Penjamin Mutu, Pengendalian Mutu,
Pengendalian Dokumen, Pengendalian Rekaman, Staf Pengelola Sistem dan Staf
Wakil Manajemen dalam Kegiatan Penyusunan Perumusan Sistem dan Prosedure Teknis
di Lingkungan Pusbin KPK Tahun 2011.
Standar SNI 19-9001-2008 (ISO 9001 : 2008); UU RI No: 15 tahun 2004 tentang
Pemeriksaan , Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. : KepPres RI No:
54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa; Perpres No : 47 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi Kementerian Negara; Kep Men PU NO :
18/KPTS/M/2011 tentang Pengangkatan Atasan / Atasan langsung Kepala Satuan
Kerja , Kepala Satuan Kerja / Kuasa Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Barang ,
Pejabat yang melakukan Pemungutan Penerimaan Negara , Pejabat yang Melakukan
Tindankan Yang Mengakibatkan Pengeluaran Anggaran Belanja / Pejabat Pembuat
Komitmen. Pejabat Yang Melakukan Pengujian dan Perintah Pembayaran, Bendahara
Penerima dan Bendahara Pengeluaran di Lingkungan Badan Pembinaan Konstruksi ,
Kementerian PU Tahun Anggaran 2011. Permen PU No : 08/PRT/M/2011 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PU. Permen Keuangan No: 100 / PMK.02.2010
tentang Standar Biaya Tahun anggaran 2011. Permen PU No : 04/PRT/M/2009 Tentang
Sistem Manajemen Mutu (SMM) Dep PU. Per Dirjen Perbendaharaan Negara No :
PER-66/PB/2005, tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara. Dipa Satuan Kerja Pusat Pelatihan Jasa
Konstruksi TA 2011 No: 0541/033-13.1/00/2011. [1]
Penampilan yang baik di mana-mana merupakan hal yang
paling penting , karena dia lebih dulu berbicara sebelum anda mengucapkan
sesuatu” (Sidney New Bremer)
Petugas Pengendali Dokumen membuat Rekapitulasi Instruksi Kerja Bidang
Asrama/Mess, Petugas Keamanan, Pengelola Kelas, Pemeliharaan Sarana dan
Prasarana, Pengelola Perpustakaan. Dan Rekapitulasi Instruksi Kerja.[2]
Masih satu langkah lagi,
para pelaku bidang Pengendali Dokumen SMM,
mutlak bermodalkan kompetensi bidang komputasi SKKNI TIK OP 01.001.001Mengetik
pada Papan Ketik (Keyboard) standar; TIK OP 02.001.01Mengoperasikan computer
personal yang berdiri sendiri (PC stand alone); TIK.OP. 02.002.01
Mengoperasikan Printer .Dan pada akhirnya karya Pengendali Dokumen terakridasi
secara sistemik“
Lebih
baik terlambat dari pada tak pernah sama sekali” tidak sebaik ungkapan ‘ Lebih
baik tak pernah terlambat’.”
(Sidney New Bremer)
Editor arief wahyuono,nurin
pramadini
[1]
Keputusan
Kapusbin KPK No. 02/KPTS/Kt./2011 tanggal 25 Januari 2011 tentang Penunjukan
Petugas Penjamin Mutu, Pengendalian Mutu, Pengendalian Dokumen, Pengendalian
Rekaman, Staf Pengelola Sistem dan Staf Wakil Manajemen dalam Kegiatan
Penyusunan Perumusan Sistem dan Prosedure Teknis di Lingkungan Pusbin KPK Tahun
2011.
[2]
DSM/I/10
– DSM/I/11- DSM/I/12-DSM/I/13 Rev.:00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar