runing teks

SELAMAT DATANG DI BALAI PELATIHAN KONSTRUKSI WILAYAH II SURABAYA

Kamis, 20 September 2012

PENGELOLA DOKUMEN

PENGELOLA  DOKUMEN SISTEM MANAJEMEN MUTU
DI BALAI PELATIHAN KONSTRUKSI WILAYAH II SURABAYA

“Hal-hal besar tersedia bagi orang-orang yang membiasakan diri mengamati hal-hal kecil dalam hidupnya” (Sidney  New Bremer)
Pengendali Dokumen Bagian Penyelenggaraan Sistem Manajemen Mutu (SMM) dikelola oleh Nurin Pramadini,ST ( mojang kelahiran kota Malang dan Alumni Fakultas Teknik Sipil Universitas Brawijaya. Penyandang Sertifikasi Kompetensi Pengadaan  Barang dan Jasa. Perpres 54/2010) juga sempat menangani Perencanaan Pelaksanaan Rehabilitasi Fisik  BPKWS
Pengendalian Dokumen didasari atas peraturan : Keputusan Kapusbin KPK No. 02/KPTS/Kt./2011 tanggal 25 Januari 2011 tentang Penunjukan Petugas Penjamin Mutu, Pengendalian Mutu, Pengendalian Dokumen, Pengendalian Rekaman, Staf Pengelola Sistem dan Staf Wakil Manajemen dalam Kegiatan Penyusunan Perumusan Sistem dan Prosedure Teknis di Lingkungan Pusbin KPK Tahun 2011.
Standar SNI 19-9001-2008 (ISO 9001 : 2008); UU RI No: 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan , Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. : KepPres RI No: 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa; Perpres No : 47 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Kementerian Negara; Kep Men PU NO : 18/KPTS/M/2011 tentang Pengangkatan Atasan / Atasan langsung Kepala Satuan Kerja , Kepala Satuan Kerja / Kuasa Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Barang , Pejabat yang melakukan Pemungutan Penerimaan Negara , Pejabat yang Melakukan Tindankan Yang Mengakibatkan Pengeluaran Anggaran Belanja / Pejabat Pembuat Komitmen. Pejabat Yang Melakukan Pengujian dan Perintah Pembayaran, Bendahara Penerima dan Bendahara Pengeluaran di Lingkungan Badan Pembinaan Konstruksi , Kementerian PU Tahun Anggaran 2011. Permen PU No : 08/PRT/M/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PU. Permen Keuangan No: 100 / PMK.02.2010 tentang Standar Biaya Tahun anggaran 2011. Permen PU No : 04/PRT/M/2009 Tentang Sistem Manajemen Mutu (SMM) Dep PU. Per Dirjen Perbendaharaan Negara No : PER-66/PB/2005, tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dipa Satuan Kerja Pusat Pelatihan Jasa Konstruksi TA 2011 No: 0541/033-13.1/00/2011. [1]
Penampilan yang baik di mana-mana merupakan hal yang paling penting , karena dia lebih dulu berbicara sebelum anda mengucapkan sesuatu” (Sidney  New Bremer)
Petugas Pengendali Dokumen membuat Rekapitulasi Instruksi Kerja Bidang Asrama/Mess, Petugas Keamanan, Pengelola Kelas, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, Pengelola Perpustakaan. Dan Rekapitulasi Instruksi Kerja.[2]
                 Masih satu langkah lagi, para pelaku bidang Pengendali Dokumen SMM,  mutlak bermodalkan kompetensi bidang komputasi SKKNI TIK OP 01.001.001Mengetik pada Papan Ketik (Keyboard) standar; TIK OP 02.001.01Mengoperasikan computer personal yang berdiri sendiri (PC stand alone); TIK.OP. 02.002.01 Mengoperasikan Printer .Dan pada akhirnya karya Pengendali Dokumen terakridasi secara sistemik“
 Lebih baik terlambat dari pada tak pernah sama sekali” tidak sebaik ungkapan ‘ Lebih baik tak pernah terlambat’.” (Sidney  New Bremer) Editor arief wahyuono,nurin pramadini


[1] Keputusan Kapusbin KPK No. 02/KPTS/Kt./2011 tanggal 25 Januari 2011 tentang Penunjukan Petugas Penjamin Mutu, Pengendalian Mutu, Pengendalian Dokumen, Pengendalian Rekaman, Staf Pengelola Sistem dan Staf Wakil Manajemen dalam Kegiatan Penyusunan Perumusan Sistem dan Prosedure Teknis di Lingkungan Pusbin KPK Tahun 2011.
[2] DSM/I/10 – DSM/I/11- DSM/I/12-DSM/I/13 Rev.:00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar